DPMK Bintuni Rancang Rumah Adat Tujuh Suku, Perkuat Musyawarah dan Kearifan Lokal

banner 468x60
Bagikan berita ini

Views: 57

“Rumah Adat Tujuh Suku di Bintuni, Bukan Sekadar Bangunan, tetapi Ruang Menyelesaikan Persoalan Adat”

BINTUNI, inspirasipapua.id — Setiap masyarakat adat memiliki cara sendiri dalam menjaga harmoni. Ketika persoalan muncul, musyawarah menjadi jalan untuk mencari penyelesaian berdasarkan nilai, norma, dan aturan yang diwariskan turun-temurun. Namun, proses itu membutuhkan ruang yang layak agar para kepala suku, tokoh adat, dan masyarakat dapat duduk bersama.

Gagasan itulah yang ingin diwujudkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni melalui rencana pembangunan rumah adat bagi tujuh suku. Rumah adat tersebut diharapkan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol budaya, melainkan menjadi pusat pertemuan, musyawarah, dan penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Adat DPMK Teluk Bintuni, Marlince Ibori, SE., mengatakan, pembangunan rumah adat menjadi salah satu program yang mulai diarahkan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2027. Menurut dia, setiap suku perlu memiliki tempat khusus untuk membicarakan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan adat dan masyarakat.

“Harapan saya, masing-masing suku memiliki rumah adat sebagai tempat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan adat. Dengan begitu, ada tempat khusus bagi masyarakat, kepala suku, dan tokoh adat untuk bermusyawarah,” kata Marlince saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/11/2026).

Selama ini, ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan adat, masyarakat biasanya mendatangi kepala suku atau tokoh adat untuk mencari penyelesaian melalui mekanisme adat masing-masing. Karena itu, keberadaan rumah adat dinilai dapat memperkuat proses tersebut dengan menyediakan ruang yang lebih representatif bagi masyarakat untuk berdialog dan bermusyawarah.

Bagi Marlince, rumah adat memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat berkumpul. Di dalamnya, para pemangku adat dapat membicarakan berbagai persoalan, menjaga hubungan antarmasyarakat, serta mencari jalan keluar berdasarkan ketentuan adat yang berlaku. Dengan demikian, nilai-nilai adat tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat Teluk Bintuni.

Rencana pembangunan itu juga mulai mempertimbangkan sejumlah wilayah, termasuk Distrik Moskona Selatan dan Distrik Merdey. Sementara bentuk dan konsep bangunan akan disesuaikan dengan karakteristik serta identitas budaya masing-masing suku. Salah satu inspirasi arsitektur yang menjadi perhatian adalah rumah adat Kaki Seribu, dengan tetap menghormati kekhasan budaya setiap suku di Teluk Bintuni.

Namun, pembangunan rumah adat tidak dapat dipisahkan dari penguatan kelembagaan masyarakat adat. Marlince mengatakan, bidang yang dipimpinnya juga memprioritaskan peningkatan kapasitas lembaga adat, pendataan keberadaan lembaga adat, serta penyediaan fasilitas pendukung sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.

Ia mengakui, hingga kini DPMK belum memiliki data lengkap mengenai jumlah dan persebaran lembaga adat di Kabupaten Teluk Bintuni. Pendataan menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki gambaran yang jelas mengenai keberadaan, kondisi, dan kebutuhan setiap lembaga adat sebelum menentukan bentuk dukungan.

Marlince menegaskan, pemerintah melalui DPMK berperan memperkuat kelembagaan dan menyediakan fasilitas pendukung. Sementara urusan nilai, norma, aturan, serta mekanisme penyelesaian persoalan adat tetap menjadi kewenangan kepala suku dan tokoh adat. Sebab, setiap suku memiliki ketentuan dan tradisi yang harus dihormati.

Pada akhirnya, rumah adat tujuh suku diharapkan tidak berhenti sebagai proyek pembangunan infrastruktur. Lebih dari itu, keberadaannya harus mampu menghidupkan kembali ruang-ruang musyawarah, memperkuat peran pemangku adat, dan menjadi tempat masyarakat mencari penyelesaian persoalan secara bermartabat berdasarkan kearifan lokal.

Untuk mewujudkan rencana tersebut, Marlince berharap pemerintah daerah memberikan dukungan, terutama kepala daerah, sehingga pembangunan rumah adat dapat masuk dalam prioritas perencanaan dan direalisasikan secara bertahap.

“Saya berharap ada dukungan dari pemerintah daerah untuk satu tujuan, yaitu bagaimana kita bisa membangun rumah adat bagi masing-masing suku sehingga lembaga adat memiliki tempat yang layak untuk menjalankan tugas dan fungsinya,” tutupnya.

(MA/red/Inspirasi Papua)

About Post Author

banner 468x40

banner 468x40

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *